Kegiatan Pemeringkatan BUMDesa di Kecamatan Lubuk Besar dan Pangkalan Baru
P emeringkatan bertujuan sebagai tolok ukur perkembangan dan keberhasilan BUMDes/BUMDesma, yang diklasifikasikan ke dalam kategori Perintis, Pemula, Berkembang, hingga Maju. Dengan adanya pemeringkatan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme pengelolaan usaha desa. Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Desa menjelaskan bahwa hanya BUMDes/BUMDesma yang telah berbadan hukum yang dapat mengikuti pemeringkatan. Dari total 56 BUMDes di Kabupaten Bangka Tengah, tercatat 3 BUMDes belum berbadan hukum, sehingga hanya 53 BUMDes yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemeringkatan. Setiap BUMDes/BUMDesma wajib melakukan input data pemeringkatan melalui sistem menggunakan akun masing-masing serta mengisi sebanyak 78 kuesioner. Proses ini juga melibatkan verifikasi dari pihak kecamatan dan dinas terkait.
.jpeg)



