REMBUK STUNTING D KABUPATEN BANGKA TENGAH

















 SERBA SERBI KEGIATAN REMBUK STUNTING DI KABUPATEN BANGKA TEGAH BULAN JUNI 2026

Fasilitasi Rembuk stunting sebagai bagian dari perencanaan desa fokus pada kegiatan pencegahan stunting untuk menggali usulan kegiatan yang nantinya akan dibawa pada musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2027,  dimana kegiatan pencegahan stunting adalah salah satu dari prioritas dan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya, seperti halnya tahun 2026 yang telah diatur dalam Permendesa no 16 tahun 2025. Output dari kegiatan ini antara lain adalah munculnya usulan-usulan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting baik itu kegiatan yang bersifat intervensi spesifik maupun intervensi senstitive.

-admin-

Komentar

Postingan Populer