MUSYAWARAH PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Musdes RKPDes adalah Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Forum ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat guna menentukan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya, serta menyepakati Daftar Usulan RKP (DU-RKP)

Sesuai regulasi, rangkaian tahapan pelaksanaan meliputi:
  1. Pencermatan RPJM Desa: Pemerintah Desa meninjau kembali dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) agar program tetap selaras
  2. Pelaksanaan Musdes: BPD memimpin musyawarah untuk membahas rancangan RKPDes dan menyepakati prioritas kegiatan
  3. Penyusunan dan Penetapan: Hasil musdes dirumuskan oleh Tim Penyusun ke dalam dokumen RKPDes yang kemudian ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Desa (Perdes)

Panduan teknis dan pedoman umum mengenai perencanaan pembangunan ini diatur secara detail melalui Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2022 tentang pedoman pembangunan Desa. 

Pelaksanaan Musdes RKPDes di Kabupaten Banga Tengah berlangsung dari minggu pertama hingga minggu ke 3 bulan Juni 2026 yang lalu d 56 Desa di Kabupaten Bangka Tengah. 

Musyawarah Desa ini adalah sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP Desa) tahun 2027. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan Desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Musyawarah ini melibatkan partisipasi semua unsur antara lain dari pihak Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok pemuda serta warga setempat. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses pembangunan dan pemberdayaan Desa.

-admin-


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer