Pendamping Desa  hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa  dengan agenda utama pembahasan proposal dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih, serta unsur masyarakat terkait. Dalam musyawarah tersebut, Pendamping Desa berperan memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait mekanisme pengajuan proposal serta penataan administrasi pengelolaan pinjaman koperasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, Pendamping Desa juga mendorong agar proses pembahasan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mempertimbangkan kemampuan keuangan koperasi serta potensi ekonomi desa. Pendamping Desa turut memberikan masukan terkait pentingnya penguatan manajemen kelembagaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pinjaman, sehingga kegiatan koperasi dapat berjalan sehat dan berkelanjutan. Musdesus ini menghasilkan beberapa kesepakatan bersama, di antaranya persetujuan terhadap rancangan proposal yang diajukan serta dukungan dari Pemerintah Desa dan masyarakat dalam upaya pengembalian pinjaman sesuai jadwal yang telah disepakati. Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, Pendamping Desa berkontribusi dalam memastikan bahwa proses pengambilan keputusan desa berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mendukung keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih.(Dian)

Hngga saat ini sebagian besar Desa di Kabupaten Bangka Tengah telah melaksanakan Musdessus KDMP dan diharapkan selesai pada tanggal 31 Oktober 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini