Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKPDes tahun 2027 Desa Sungai Selan Atas Kecamatan Sungai Selan
Pada tanggal 28 September 2026 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKPDes tahun 2027 Desa Sungai Selan Atas Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.
Penetapan RKPDes adalah pertemuan penting di desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun berikutnya, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dalam musyawarah ini, masyarakat, pemerintah desa, BPD, dan pihak terkait lainnya membahas dan menyepakati program kerja yang akan dilaksanakan di desa, serta mengidentifikasi kebutuhan prioritas yang akan tertuang dalam dokumen RKPDes.
Musdes menjadi wadah untuk menampung usulan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat desa agar pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Penjabaran RPJMDes:
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar